BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah merupakan tuntutan atas pengalaman
penyelenggaraan otonomi daerah dalam urusan pemerintahan, pembangunan, lain
halnya pada masa lampau yang sangat kuat dan tersentralisasi di pusat.
Sebagaimana yang dianut oleh undang-undang pemerintahan di Daerah yang lalu
(Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974). Dengan ditetapkannya undang-undang No. 32
tahun 2004 telah menggeser paradigma pembangunan, dari Sistem sentralistik
menjadi desentralisasi yang bermakna bahwa daerah telah diserahi kewenangan
untuk mengurus dan mengelola daerahnya sendiri berdasarkan kemampuan yang
dimiliki. Semangat otonomi daerah ini, keberhasilannya bergantung pada sumber
daya (alam dan manusia) pada masing-masing daerah.
Otonomi daerah menuntut untuk
mendekatakan antara pemerintah dengan masyarakat lokal sehingga melahirkan
suasana yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Hal lain tujuan dari otonomi
daerah adalah membangkitkan nilai adat budaya yang ada dalam masyarakat lokal.
Adat budaya merupakan tonggak dasar
lahirnya sebuah budaya modern, lahirnya sebuah budaya baru tentu akan ditandai
dengan berbagai perubahan. Mulai dari gaya bicara hingga perilaku. Demikian
halnya dengan bentuk pemerintahan adat menjadi dasar terbentuknya model
pemerintahan modern.
Akibat perubahan-perubahan yang terjadi kini Pemerintahan Adat itu mulai terlupakan, perlahan hilang dan kabur air. Walau sebagian mencoba untuk mempertahankan adat budaya dan pemerintahan adat itu, namun lebih banyak orang terlebih generasi muda yang tidak peduli dan bahkan sama sekali tidak memiliki upaya untuk mempertahan itu.
Akibat perubahan-perubahan yang terjadi kini Pemerintahan Adat itu mulai terlupakan, perlahan hilang dan kabur air. Walau sebagian mencoba untuk mempertahankan adat budaya dan pemerintahan adat itu, namun lebih banyak orang terlebih generasi muda yang tidak peduli dan bahkan sama sekali tidak memiliki upaya untuk mempertahan itu.
Menurut Paulus Depa, B.A. seorang mantan
guru sejarah di SMA Sint Gabriel Maumere, tatanan budaya Pemerintahan Adat kini
nyaris hilang dan tenggelam ke dalam dasar tanah terdalam yang adalah asal usul
budaya itu sendiri. “yang harus mempertahankan budaya itu adalah kita, siapa
lagi. Kalau kita sebagai pemilik budaya itu saja tidak peduli. Sungguh orang
asing tidak mungkin mau mempertahan budaya kita, karena dia sendiri pun
memiliki budaya.”
Dahulu, takala permukaan air laut surut,
mak pertama-tama nampak ilah pulau sulawesi yang merupakan sebiji kelapa
terapung, ternyata puncak gunung “TOPOSO BULU MOLANTO”
Menurut kisah dari pendahulu kita,
disinilah manusia pertama turun dari kayangan yang disebut “tomanuru” mendiami
puncak “toposo bulu molanto”. “toamnuru” ini terdiri dari sepasang manusia,
laki-laki dan perempuan yang menjadi nenek moyang penduduk, berkembang turun
temurun, hingga lama kelamaan pemukiman suda sempit.
Pada saat itu, penduduk/masyarakat
toposo bulu molanto telah memilih seseorang pimpinan yang bergelar “magau”.
atas petimbangan dari magau, perlu rasanya masyarakatnya berpencar mencari
pemukiman baru, hingga terjadilah apa yang dinamakan sekarang
“pitu-nggota-lore”
Pitu-Nggota- Lore yaitu terdiri dari 1.
kagao toposo bulu molanto, sebagai pusat keadatan kagau “pitu-nggota lore”. 2.
kagau bulure/tobesule. 3. kagau tobata. 4. kagau sindue tamangga. 5. kagau
sindue kadia (sindia). 6. kagau karama. 7. kagau kungguma/kayu riva/antara
laiba/labuan sampai baia/tana inolo
Dari tujuh (7) kagau tersebut mengadakan
pertemuan para “penimba nuada” yang dilaksanakan diatas labuan yang sekarang
tempat itu disebut “desa panimba” hasil dari pertemuan tersebut telah
menetapkan bahwa toposo bulu molanto diabadikan namanya menjadi kagau
sindue yang meliputi seluruh kagaua “pitu ngota_lore” keputusan ini
diperkuat oleh untaian syair kaiori yang berbunyi sebagai berikut
Petiro
Mu Pangabasa
Pombare
Tana Mpoada
Sindue
Sandu Karama
Toposo
Polan Toanan
Adapun arti dari untaian syair/kaiyori
adlah dibawah ini :
Perhatikan
dan camkanlah
Pemberian
tanah beradat
Sindue
sandu karama
Kepindahan
penduduk dari ke 7 (tujuh) kagau “PITU-NGGOTA-LORE” berakhir pada abad
ke 12 (dua belas) adapun kagaua sindue berpusat di desa Enu, berdasarkan
tempat kelahiran dari nenek yang bernama ”Pue LOIGI/ Lasadindi”.
Karena
“pitu-nggota-LORE” dipimpin oleh 7 (tujuh) magau, maka dari 7 (tujuh)
magau,tujuh magau ini harus mengangkat suatu atasan/pimpinan yang di sebut
“Raja” maka seluruh masyarakat dari tujuh kagaua tersebut telah mengangkat
seorang raja berdasarkan pemberian tanah adat pada “sindue sandu karama” yang di berikan nama : KERAJAAN SINDUE DIBAWAH PIMPINAN
LASADINDI.
Kerajaan tertua
di Sulawesi tengah hanya tiga dan di tulis/di susun pada segitiga samakaki
sebagaimana tertera pada gambar dibawah ini :
Sindue
Sigi Napu
Dalam riwayat yang di ceritakan
orang-orang tua bahwa : kerajaan sindue berbatas dari talise-palu sampai
di kalangkangan toil-toli.
Kerajaan sindue mengadakan persahabatan dengan
kerajaan di Sulawesi selatan, berdasarkan keterangan dari bapak “Koramil
Sindue” yaitu bapak letnan syamsudin dari goa.
Sindue
mengadakan hubungan persahabatan dengan goa,bone,luwuk,hingga kita pernah
dengarkan ungkapan untaian kata : Somba Ri Goa, Mangkau Ri Bone, Pajung
Ri Luwuk, Somparaja Sindue








