Masalah kebangsaan di Indonesia agaknya semakin lama semakin rumit, bukan hanya dikarenakan populasi penduduk yang tidak teratasi, akan tetapi maslah pertumbuhan ekonomi yang bertujuan untuk mesejahterakan rakyat Indonesia sesuai dengan perkembangan populasi penduduknya juga tidak teratasi. Bahaya Hukum Malthus yang mengatakan "manusia akan menjadi srigala bagi manusia lainnya" semakin terbukti.
Indonesia dengan segudang masalah, baik masalah ekonomi, populasi penduduk yang besar, masalah karakteristik bangsa yang menyangkut ehos kerja dan mentalitas bangsa, masalah geografis yang ujungnya melahirkan potensi bencana alam, masalah kepatuhan hukum (bukan kesadaran hukum) dan segudang masalah lainnya sampai detik ini tidak kunjung teratasi.
Indonesia semakin terpuruk karena tidak dapat bersaing dalam globalisasi ekonomi, dimana hampir semua potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang menguasai hidup orang banyak sebagian besar telah dikuasai bangsa asing.
Indonesia dengan potensi penduduknya seperti ini telah menjadi sasaran empuk sebagai konsumen dari produk barang dan jasa negara lain,sehingga masyarakat Indonesia yang konsumtif telah mengantungkan kebutuhan hidupnya pada import produk barang dan jasa dari negara lain, seperti China, USA, Japan, Uni Eropa, dan lainnya.
Sebagian besar bangsa Indonesia menjadi kacung atau budak di negaranya sendiri. Harga diri bangsa Indonesia semakin terpuruk dengan bermunculnya masalah yang berkaitan dengan eksport tenaga kerja keluar negeri, masalah ketertinggalan dalam alat Pertahanan Keamanan Nasional yang membuat negara-negara kecil telah berani unjuk kekuatan militer dengan bangsa ini, ditambah lagi masalah lemahnya diplolamasi dan posisi tawar yang kita miliki telah membuat bangsa ini tidak banyak punya pilihan kecuali menerima konsep dan strategi bangsa asing yang ingin membuat negeri kita tetap lemah di segala bidang.
Elite politik dan Pemerintahan tersita energinya untuk mencari kekuasaan dan mempertahankan kekuasaan, tersita energinya bagaimana melindungi diri dan koleganya dari ancaman hukum berkaitan dengan Tindak Pidana Korupsi yang mungkin saja ia atau kelompoknya terlibat di dalamnya.
Menghadapi masalah yang begitu kompleksitas ini dalam mengatasinya tentu kita tidak cukup hanya bicara, apalagi mengecam dan saling menjatuhkan. Kita harus singkirkan perbedaan untuk mengatasi musuh bersama bangsa ini yaitu kemiskinan, baik miskin moral, miskin ekonomi, miskin kesadaran dan kepatuhan hukum, miskin kemampuan untuk menjadi bangsa yang bermartabat dan miskin keteladanan.
Kita harus bangkit, atasi segera perbedaan yang ada, segera merapatkan barisan untuk menyusun kekuatan, konsep kebangsaan "Bhineka Tunggal Ika" harus diterjemahkan dalam bentuk kesadaran budaya prilaku bangsa yang mengutamakan persatuan.
Pemerintah harus tegas menegakkan hukum dan bagi mereka yang tidak mengutamakan persatuan Indonesia, harus tegas terhadap pihak yang menghancurkan bangsa ini dari Dalam (para Koruptor), harus tegas bagi masyarakat yang dalam cara hidupnya menimbulkan kerusakan alam, dll.
Kita tidak cukup hanya bicara apalagi yang hanya sekedar mencari popularitas murahan dengan mengorbankan kepentingan bangsa yang lebih besar, kita harus menumbuhkan arti pentingnya nasionalisme, karena kita hidup dan bermartabat dengan paham kebangsaan yang sarat dengan nilai kejuangan dan kemanusiaan.
Tidak cukup hanya bicara, karena terlalu banyak bicara telah membuktikan bahwa kita sebagai bangsa yang besar ternyata bukanlah apa-apa dibandingkan dengan bangsa yang kecil seperti Singapura, Brunei, Israel, dan bangsa kecil lainnya.
Yah tidak cukup hanya bicara...........................!!!!!!
0 komentar:
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH MENGUNAKAN KATA-KATA YANG BAIK