tugas sistem hukum diindonesia

Minggu, 05 Juni 2011 Label:

 SISTEM HUKUM DIINDONESIA


 AMRANSYAH M. SATALI
B 401 08 137




PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
UNIVERSITAS TADULAKO
2010

1.       mengapa indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum ?
karna negara indonesia didirikan berdasarkan ide kedaulatan hukum sebagai kekuasaan tertinggi, bukan kekuasaan belaka dan setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama di hadapan hukum. didalam undang-undang suda sangat jelas bahwa dikatakan negara indonesia adalah negara hukum.
2.       akhir-akhir ini sistem hukum kita diindonesi sangat lemah, jelaskan alasannya?
menurut saya sebenarnya bukan sistem hukum yang sangat lemah. pada dasarnya konsep hukum itu suda sangat baik namun orang yang mengatur atau menjalankan proses hukum itu yang tidak sesuai dengan konsepnya sehinga mengakibatkan lemahnya hukum diindonesia. jika proses hukum tu dilakukan sesuai konsepnya maka hukum itu akan berjalan dengan baik dan benar sehinga tidak akan terjadi manipulasi-manipulasi dalam melakukan proses hukum dan ini mempunyai efek rembesan yang sangat besar dimata publik apabila hukum itu ditegakan dengan baik dan benar tidak seperti sekarang ini hukum dimata publik itu sangat-sangat tidak baik.
3.       kemukakan pengertian sistem hukum diindonesia ?
sitem hukum diindonesia adalah sistem yang diterapkan diindonesia dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan.  dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana yang berlaku.
4.       apa tujuan hukum ?
          Pada umumnya hukum ditujukan untuk mendapatkan keadilan, menjamin adanya kepastian hukum dalam masyarakat serta mendapatkan kemanfaatan atas dibentuknya hukum tersebut. Selain itu, menjaga dan mencegah agar tiap orang tidak menjadi hakim atas dirinya sendiri, namun tiap perkara harus diputuskan oleh hakim berdasarkan dengan ketentuan yang sedang berlaku.
          Menurut saya sendiri hukum bertujuan untuk mencapai kehidupan yang selaras dan seimbang, mencegah terjadinya perpecahan dan mendapat keselamatan dalam keadilan.


0 komentar:

Posting Komentar

BERKOMENTARLAH MENGUNAKAN KATA-KATA YANG BAIK

 
cHiLd________IsLaNd © 2011 | Design Template by cHiLd________IsLaNd | Template Blogger Name | Uniqx Transparent 2.0 | Uniqx Transparent 2.0
close

Sumber : http://ut2a-4down.blogspot.com/2012/03/cara-buat-recent-post-headlines-news.html#ixzz1pRGLqU2o