MILITER DAN POLITIK : KEMBALI KE BARAK, MENUJU TENTARA PROFESIONAL

Minggu, 11 Maret 2012
RELASI MILITER DAN POLITIK 
Relasi sipil dan militer di dalam suatu negara pada dasarnya tidak bisa dilepaskan dari karateristik sistem politiknya. Di negara-negara otoriter dan totaliter,pengaruh kehidupan politik sangat besar. Di sini,militer merupakan bagian terpenting dari kekuasaan,atau bahkan merupakan penguasa sendiri seperti ditemukan di negara-negara yang dipimpin oleh junta militer. Sementara itu,di negara-negara demokratis,pengaruh militer cenderung mengecil,karena adanya paradigma supremasi sipil atas militer. Militer,dengan demikian berada di bawah kendali politisi sipil.
     Runtuhnya pemerintahan orde baru memiliki implikasi yang sangat besar terhadap posisi militer di dalam politik.Pada masa orde baru pemerintahan di bawah pimpinan Jendral Soeharto itu,militer memiliki posisi dan peran yang strategis di dalam kehidupan politik di Indonesia.Miloter merupakan salah satu instrumen utama untuk mendukung dan mempertahankan kekuasaan,khususnya di dalam menciptakan dan mempertahankan stabilitas politik.
     Jauh sebelum pemerintahan orde baru,pengaruh politik militer di dalam proses-proses politik sebenarnya sudah terjadi (Crouch,1978; Said,1992; Sundhaussen,1982). Hal ini tidak lepas dari eksistensi militer di indonesia yang di pandang berbeda dengan militer di negara-negara barat. Secara kelembagaan,pengaruh militer mengalami penguatan ketika Indonesia memasuki fase otoritarianisme. Pada tahun 1957 Soekarno membentuk ‘Dewan Nasional’,dan militer merupakan bagian penting di dalam dewan ini. Di tahun yang sama,pemerintahan Soekarno juga mengeluarkan UU Darurat Perang yang memeberi ruang yang lebih besar kepada militer untuk mengatasi permasalahan negara’khususnya yang berkaitan dengan gerakan-gerakan di daerah yang menentang pemerintah pusat seperti DI/TII dan PRRI/Permesta.
     Posisi itu semakin kuat ketika terjadi ‘Peristiwa 30 September 1945.’ Terdapat dua kekuatan yang paling berpengaruh mereka adalah PKI dan TNI. Jatuhnya Soekarno dan dibubarkannya PKI menjadikan TNI sebagai kekuatan yang secara kelembagaan paling berpengaruh.
     Tetapi,di kemudian hari jatuhnya Soeharto pada akhirnya juga membuat surutnya pengaruh politik militer.Hal ini tidak lepas dari fakta bahwa antara Soeharto dan TNI merupakan ‘satu paket’ di dalam kekuasaan.Secara pribadi, Soeharto merupakan orang penting di militer. Secara kelembagaan, Soeharto membutuhkan kelompok yang bisa di percaya dan mampu menopang kekuasaan yang dimilikinya.Kelompok itu ada pada lembaga militer. Jatuhnya Soeharto,dengan demikian,berimplikasi pada merosotnya pengaruh politik militer. Di samping itu,bangunan negara demokrasi memang mensyaratkan militer tidak aktif berpolitik dan berada di dalam ‘supermasi sipil’.
TEKANAN EKSTERNAL DAN INTERNAL
     Adanya ‘transfer kekuasaan’ dari Presiden Soeharto ke wakil Presiden B.J Habibie pada 21 Mei 1998 telah membawa perubahan-perubahan yang sangat berarti di dalam relasi antara militer dan politik di Indonesia. Memang,Peristiwa itu sendiri sering dipandang sebagai ‘ transfer kekuasaan’ yang tidak menyeluruh karena Habibie juga merupakan bagian penting dari pemerintahan orde baru. Habibie merupakan orang yang di percaya oleh Soeharto.Pemerintahan Habibie dengan demikian di anggap  ‘copy’ dari pemerintahan Soeharto. Sekiranya skenario terakhir ini yang terjadi,berarti terjadi transfer pemerintahan yang dikendalikan oleh jendral yang satu ke jendral yang lain.
     Perubahan-perubahan itu tidak lepas dari adanya tuntutan yang sangat kuat agar ABRI (TNI) melakukan reformasi besar-besaran di dalam dirinya dari kelompok-kelompok prodemokrsi atau yang disebut oleh alfred stepan (1998) sebagai kelompok ‘civil society’.Hal ini dilakukan karena TNI dianggap terlalu jauh terlibat di dalam politik dan penghambat jalannya demokrasi selama lebih dari tiga dekade.Di samping itu TNI di anggap bertanggung jawab terhadap masalah-masalah pelanggaran HAM,khususnya di daerah-daerah yang bermasalah seperti Aceh dan Papua.
Sebagaimana di negara-negara yang mengalami proses demokratisasi,TNI dituntut kembali ke barak,sebagai kelompok profesional yang mengerjakan masalah-masalah pertahanan saja. Konsep dwifungsi selama ini dipandang sebagai pembenar bagi masuknya militer ke wilayah non-pertahanan.
     Secara substansial,TNI beusaha merespons tuntutan itu.Diskusi serius difokuskan pada perbincanagan tentang ‘redefinisi,r epoisisi, dan reaktualisasi’ peran TNI.Hasil dari diskusi internal itu,pada tahap awal,di rumuskan ke dalam empat paradigma baru ABRI sebagaimana diumumkan oleh Panglima ABRI Jenderal Wirantonpada akhir agustus 1998.
  1. Militer akan mengubah posisi dan metode untuk tidak selalu harus didepan dan mendominasinya. 
  2. Mengubah konsep menduduki menjadi memengaruhi.artinya posisi militer yang dahulu menguasai posisi strategis,saat ini harus di batasi.
  3. Mengubah secara memengaruhinsecara langsung (indirect influence).
  4. Kesediaan untuk secara bersama-sama melakukan pengambilan keputusan penting kenegaraan dan pemerintahandengan komponen bangsa lainnya. 
      Yang cukup signifikan adalah pengumuman yang dilakukan oleh Panglima TNI Widodo Adisubroto pada 20 April 2000 tentang penghapusan peran sosial politik TNI yang sudah lama dipegangnya. Dengan kata lain,sejak 2000 itu terdapat perubahan besar tentang konsep ‘dwifungsi’. Terhadap Perwira TNI yang memiliki posisi di lembaga-lembaga sipil,diberi pilihan:pensiun dini atau mundur dari dinas militer/polisi. 
     Disamping secara riil TNI merupakan kekuatan utama yang mendukung lahirnya pemerintahan orde baru,doktrin ;dwifungsi’ telah dijadikan dasar legitimasi TNI untuk memasuki ranah politik. secara formal,TNI berpandangan bahwa perubahan-perubahan seperti itu bukan disebabkan oleh tekanan-tekanan yang sangat kuat dari kelompok-kelompok prodemokrasi,melainkan lebih disebabkan oleh kesadaran TNI sendiri. 
     Memang, sebelum jatuhnya pemerintahan  Soeharto,sudah mulai terdapat perubahan-perubahan di dalam relasi TNI dan politik. Terlihat dari berkurangnya jumlah angota DPR yang berasal dari TNI-Polri pada hasil pemilu 1997.Pengaruh TNI terhadap Golkar sendiri semakin berkurang setelah Golkar dipimpin oleh seorang politisi sipil dan salah seorang kepercayaan Presiden Soeharto,yaitu Harmoko.  
    Upaya itu berbanding lurus dengan terjadinya perubahan-perubahan kekuatan di dalam Golkar. Disamping mulai mencairnya relasi antara kekuatan islam dengan pemerintah,secara sosiologis hal ini lebih dimungkinkan karena mulai banyak kelompok terdidik islam yang memiliki jabatan-jabatan strategis di dalam pemerintahan,bahkan di tubuh militer.
     Disamping itu,argumentasi bahwa reformasi di tubuh TNI itu ‘murni’ dari dalam itu juga cukup lemah karna ada fakta lain,yakni keputusan politik dari kekuatan-kekuatan politik seperti paratai-partai atau kelompok-kelompok yang memiliki kursi di lembaga perwakilan (DPR/MPR). 
MASALAH PERAN TERITORIAL 
     Salah satu turunan penting dari konsep ‘dwifungsi’adalah adanya lembaga teritorial,mengingat salah satu peran penting dari lembaga ini adalah untuk melakukan pembinaan sosial politik. Secara kelembagaan, peran demikiian dijalankan oleh komando teritorial (koter) yang meliputi kodim ditingkat propinsi sampai babinsa ditingkat kelurahan / desa.
     Didalam sejarahnya, eksistensi lembaga ini tidak lepas dari konsep ketahanan yang dipakai oleh TNI, yaitu sistem pertahanan rakyat semesta atau yang sering disebut total war.Berangkat dari realitas seperti itu, peran dan fungsi koter lalu dipertanyakan. Agus Wirahadi Kusuma, salah seorang perwira yang getol memperjuangkan revormasi ditubuh TNI, mengusulkan penghapusan koter, penghapusan itu merupakan keniscayaan sejarah sevagai perwujudan dari kemauan TNI untuk merespon perkembangan yang ada didalam masyarakat. Keberadaan koter dibeberapa daerah selama ini justru dianggap sebagai parasit.
     Tetapi, wacana penghapusan koter ternyata hanya berlangsung sepintas. Hal ini terjadi karena terdapat resistensi yang kuat dari TNI untuk tetap mempertahankan eksistensi koter. Dengan kata lain, dalam pandangan TNI yang terpenting bukan pada dibubarkan tidaknya koter, melainkan perlunya refungsionalisasi lembaga itu.
Dalam pandangan TNI koter masi dibutuhkan untuk menjalankan fungsi teritorial yang berkaitan dengan masalah-masalah pertahanan. Salah satu fungsi yang bisa dilakukan oleh koter adalah membantu pemerintah daerah atas permintaan, khususnya yang berkaitan dengan masalah pertahanan.Meskipun demikian resistensi itu menunjukan bahwa TNI memang masih beluh bisa diletakan didalam kerangka supremasi sipil sebagai mana dinegara-nergara demokrasi pada umumnya. Resistensi itu menunjukan bahwa TNI tidak bisa lepas sama sekali dari masalah-masalah politik
. 
PERAN POLITIK TNI MASA DEPAN
     Secara empiris, politik negara itu terlihat pada kasusu ketidak patuhan TNI terhadap dekrit presiden ABD. Rahman Wahid pada 22 juli 2001. Menghadapi tuntutan yang sangat kuat untuk mundur, dan lempangnya jalan sidang istimewa MPR yang akan meng-impeachnya, gusdur mengeluarkan dekrit presiden. Tetapi berbeda dengan dekrit presiden sukarno pada 1959 yang memperoleh dukungan kuat dari TNI, dekrit gusdur itu justru tidak memperoleh dukungan dari TNI. Sebaliknya, TNI justru mendukung berlangsungnya sidang istimewa MPR yang berujung pada pemecatan presiden Abd. Rahman Wahid.
   Tetapi secara formal, TNI mengangap bahwa sikap untuk menolak dekrit itu didasari oleh pandangan bahwa dekrit itu bukanlah jalan terbaik untuk mengatasi kemelut politik saat itu.Disamping itu, peran politik TNI pasca pemerintahan soeharto akan terlihat berkaitan dengan penggunaan hak pilih dan dipilih didalam pemilu. Hal ini tidak lepqas dari realitas bahwa TNI-POLRI sudah tidak memiliki jatah kursi di DPR/D sejak pemilu 2004. Merujuk pada realitas bahwa banyak negara-negara demokratis yang memberikan hak memilih kepada militer, bahkan disejumlah negara juga ada hak untuk dipilih, terdapat gagasan untuk memberikan hak pilih terhadap TNI-POLRI mulai pemilu 2009.
     Meskipun secara kelembagaan TNI tidak memiliki keterkaitan dengan kekuatan-kekuatan politik yang ada, secara tidak langsung TNI bisa saja terseret kekanca politik ketika hak pilih itu diberikan saat ini. Dalam konteks seperti itu, pertanyaan ‘ kapan hak pilih TNI-POLRI akan diberikan ? ‘ menjadi sesuatu yang tidak mudah dijawab. Tetapi, paling tidak ada tiga kondisi yang memungkinkan diberikannya hak pilih TNI-POLRI itu. Pertama, ketika reformasi ditubuh TNI mendekati fase tuntas, kalau tidak disebut selesai. Kedua, terdapat penerimaan oleh kelompok-kelompok prodemokrasi. Terlepas dari adanya pandangan bahwa kelompok lama telah mampu membangun kekuasaan yang bercorak oligarkis, tidak dapat dimungkiri bahwa suara-suara (voices) kelompok prodemokrasi memiliki pengaruh terhadap kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Ketiga, manakala TNI-POLRI mampu membangun jarak dengan para politisi, temasuk dengan para purnawirawan yang terlibat didalam persaingan untuk memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan.
PANDANGAN SAYA DALAM PEMBAHASAN MILITER DAN POLITIK, KEMBALI KE BARAK MENUJU TENTARA PROFESIONAL
     Derajat keterlibatan politik militer di dalam politik di Indonesia sangat dipengaruhi oleh corak sistem politik yang berkembang,ketika terjadi arus otoritarianisme mulai 1957 hingga jatuhnya pemerintahan Soeharto keterlibatan militer di dalam politik itu sangat kental.
     Pada masa pemerintahan Soeharto secara kelembagaa ,militer merupakan bagian terpenting di dalam bangunan  pemerintahan Orde Baru. Melihat proses demokratisasi yang mengiringi jatuhnya pemerintahan Soeharto telah memeberi dorongan yang kuat kepada militer untuk kembali ke jati dirinya sebagai tentara profesional.di sini militer lebih banyak berperan sebagai kekuatan di bidang pertahanan.jadi,peran politik yang sudah lebih dari empat dekade yang dijalaninya otomatis harus ditinggalkan.
     Secara kelembagaan maupun kultural,membangun militer yang terendam dari dunia politik itu tidaklah mudah. Upaya untuk menghapuskan Koter dan mensterilkan TNI-Polri dari dunia bisnis mengalami keterlambatan.bahkan,bisa jadi Koter tidak akan pernah dihapuskan didalam struktur organisasi TNI. Dengan demikian, secara riil keterlibatan politik TNI masih sulit dihilangkan.




Referensi :
Kacung Marijan, 2011. ‘ Sistem Politik Indonesia, konsolidasi demokrasi pasca-orde baru, Jakarta : Kencana Prenada Media Group

0 komentar:

Posting Komentar

BERKOMENTARLAH MENGUNAKAN KATA-KATA YANG BAIK

 
cHiLd________IsLaNd © 2011 | Design Template by cHiLd________IsLaNd | Template Blogger Name | Uniqx Transparent 2.0 | Uniqx Transparent 2.0
close

Sumber : http://ut2a-4down.blogspot.com/2012/03/cara-buat-recent-post-headlines-news.html#ixzz1pRGLqU2o