HUKUM ADAT

Jumat, 04 Mei 2012 Label: , , ,

Hukum adat merupakan hukum yang dilahirkan dari nilai – nilai kearifan kebudayaan bangsa Indonesia dari masa kemasa berlaku semenjak tradisi nenek moyang sampai pada kehidupan masyarakat sekarang yang tetap terjaga dan terpelihara sesuai konteks zaman.
Kemudian hukum ini menjadi paradigma bagi sebagian dari masyarakat yang menginginkan bahwa tujuan dari pada adat – istiadat untuk melestarikan budaya yang telah dipraktekkan keseluruhan bagi masyarakat Indonesia . Semestinya pada umumnya adat kebiasaan ini hanya menjadi rutinitas yang digunakan untuk memutuskan sesuatu persoalan yang terjadi dikalangan masyarakat adat yang diliputi berbagai macam konflik dalam mengambil keputusan yang sifatnya keadilan dan mengangkat derajat manusia.
Maka dari pada itu, penggalian nilai empiris yang dilahirkan masyarakat adat menimbulkan akibat hukum bagi para pelaku dalam melanggar aturan – aturan tersebut secara tidak tertulis. Kemunculan adat menjadi satu paket peraturan yang dilekatkan pada masyarakat sebagai pengontrol dan pengendali agar tetap berhati – hati menjalankan fungsi organik baik pemerintahan maupun struktural.
pengentalan dengan semakin menguatnya aturan adat dalam kehidupan masyarakat, meskipun terjadi pengikisan terus – menerus oleh perkembangan zaman, hal ini tidak menyurutkan eksistensi hukum untuk tetap dinamik sesuai perkembangannya. Karena kelahiran hukum ini merupakan aksiologi yang menginginkan terciptanya keadilan, kepastian dan manfaat bagi segenap penjuru yang mengakui adanya kebenaran hukum mutlak, secara ekselen mampu melakukan ekspansi yang cukup kuat untuk bersaing dengan ilmu pengetahuan yang lainnya.

2 komentar:

  • postingan yang bagus tentang hukum-adat

  • Posting Komentar

    BERKOMENTARLAH MENGUNAKAN KATA-KATA YANG BAIK

     
    cHiLd________IsLaNd © 2011 | Design Template by cHiLd________IsLaNd | Template Blogger Name | Uniqx Transparent 2.0 | Uniqx Transparent 2.0
    close

    Sumber : http://ut2a-4down.blogspot.com/2012/03/cara-buat-recent-post-headlines-news.html#ixzz1pRGLqU2o