oleh
Amransyah M. Satali
&
Mulyadi Lumangino
UNIVERSITAS TADULAKO 2011
UNIVERSITAS TADULAKO 2011
Otonomi Daerah dan Proses penyelenggaraan
administrasi publik merupakan dua hal yang sangat fundamental dalam tatananan
kehidupan berbangsa dan bernegara. Otonomi dearah lahir dikarenakan
sentralisasai pemerintahan terlalu sangat tinggi yang merambat pada kekuasaan
yang terpusat dan menghadirkan tuntutan atas hak daerah. Otonomi daerah di
Indonesia merupakan pemberian kewenangan atau kekuasaan kepada daerah untuk
mengurus dan mengelola daerahnya sendiri tanpa mengindahkan bentuk Negara
kesatuan yang Bhineka. Pelaksanaan Otonomidaerah tidak terlepas dari asas
desentralisasi, dekonsentrasi, dan asas pembantuan untuk menjalankan system dan
mekanisme hubungan antara pusat dan daerah dalam bentuk pemerintah daerah yang
mandiri dan bertujuan pada kesejahteraan daerahnya pada khususnya serta
kesejahteraan sosial pada umumnya.
1 komentar:
:-D
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH MENGUNAKAN KATA-KATA YANG BAIK