LAPORAN PPL SISTIM PEMERINTAHAN DESA

Jumat, 23 Desember 2011 Label: , , ,

LAPORAN PPL

SISTIM PEMERINTAHAN DESA

Tata Kerja Badan Permusysarawatan Desa (BPD) 
Di Sidondo II Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Desa


AMRANSYAH M. SATALI
B 401 08 137



PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI NEGARA
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS TADULAKO
2011




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang Penelitian

Pembangunan Desa merupakan bagian integral dari Pembangunan Nasional yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia yaitu suatu kondisi masyarakat adil dan makmur yang merata material maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah merupakan tuntutan atas pengalaman penyelenggaraan otonomi daerah dalam urusan pemerintahan, pembangunan, lain halnya pada masa lampau yang sangat kuat dan tersentralisasi di pusat. Sebagaimana yang dianut oleh undang-undang pemerintahan di Daerah yang lalu (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974). Dengan ditetapkannya undang-undang No. 32 tahun 2004 telah menggeser paradigma pembangunan, dari Sistem sentralistik menjadi desentralisasi yang bermakna bahwa daerah telah diserahi kewenangan untuk mengurus dan mengelola daerahnya sendiri berdasarkan kemampuan yang dimiliki. Semangat otonomi daerah ini, keberhasilannya bergantung pada sumber daya (alam dan manusia) pada masing-masing daerah.
Pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Hal yang paling konkrit dan paling mendasar adalah adanya pemberian tugas dan wewenang yang berbeda  dalam struktur organisasi yang setara dalam dua kelembagaan desa yakni antara Kepala Desa pada satu sisi dan Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disebut BPD.
Salah satu wujud nyata dari agenda desentralisasi dan otonomi daerah adalah diberlakukannya UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan UU No.33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah dimana salah satu substansi dari UU 32 Tahun 2004 adalah kebijakan atau pengaturan tentang Pemerintahan Desa dimana juga dinyatakan bahwa Pemerintahan Desa adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa (Kepala Desa beserta perangkatnya).
Secara normatif BPD dikonsepkan sebagai lembaga perwakilan masyarakat Desa yang memiliki fungsi legislasi yaitu mengayomi adat istiadat, fungsi penyaluran aspirasi yaitu menyerap aspirasi dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan Desa yang idealnya akan membawa perubahan  dalam  dinamika sosial dan politik Desa . Dengan demikian perubahan dinamika sosial dan politik dari pembentukan BPD sebagaimana yang dinyatakan oleh UU 32 Tahun 2004 tersebut, dapat terlihat dari diposisikannya BPD sebagai salah satu pilar untuk menjamin terlaksananya demokratisasi melalui pembukaan pintu partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa.   Dalam hal ini masyarakat diberi hak untuk menentukan keinginan dan kebutuhannya, baik itu dalam merencanakan, melaksanakan, melakukan kontrol dan menikmati hasilnya. Sebagai aktualisasi gagasan demokrasi, BPD diidealkan untuk memposisikan dirinya sebagai penghubung antara kepentingan masyarakat (yang mesti diperjuangkan) dengan kepentingan Pemerintah Desa (mitra pemerintahan). Dengan demikian dapatlah diartikan bahwa BPD merupakan salah satu lembaga strategis di Desa yang memiliki kompetensi untuk menumbuhkan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa.
Untuk melaksanakan fungsi BPD serta berfungsi menetapkan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat sebagai wujud tindak lanjut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dalam semangat demokrasi dan otonomi daerah tentunya harus disertai dengan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintahan Desa serta Pemerintah Daerah untuk mengupayakan berfungsinya BPD sebagai sarana penting dalam mewujudkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan Desa yang berbasis pada kekuatan rakyat. Dalam hal ini pihak Pemerintah sudah seharusnya memikul tanggung jawab yang besar dalam memfasilitasi terciptanya pemerintahan Desa yang demokratis pada saat masyarakat dan Pemerintah Desa memang membutuhkannya.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dalam latar belakang di atas, maka masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah : 
1.     Bagaimanakah  pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sidondo II Kecematan Dolo barat kabupaten Sigi ?
2.     Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa Sidondo II Kecematan Dolo Barat kabupaten Sigi ?

C.      Tujuan dan Kegunaan Penelitian

1.      Tujuan Penelitian
Mengacu pada perumusan masalah tersebut, maka tujuan dari penelitian ini   adalah :
a.    Untuk mengetahui pelaksanaan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sidondo II Kecematan Dolo Barat Kabupaten Sigi
b.    Untuk mengetahui faktor  yang mempengaruhi pelaksanaan fungsi badan  permusyawaratan desa Di Desa Sidondo II Kecematan Dolo Barat Kabupaten Sigi.






BAB II

METODE  PENELITIAN


A.    Observasi
Observasi biasa di artikan sebagai pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian. Observasi langsung di lakukan terhadap objek yang di tempat terjadi atau berlangsungnya peristiwa., sehingah observer berada bersama objek yang di seledikinya. Sedang observasi tidak langsung adalah pengamatan yang di lakukan tidak pada saat berlangsungnya suatu peristiwa yang akan di selediki misalnya peristiwa tersebut di amati melalui film, rangkaian slide atau rangkaian foto.
Agar pengunaan teknik ini dapat menghimpun data secara efektif perlu di perhatihan beberapa syarat sebagai berikut :
1.      Orang yang melakukan observasi (observer) harus memiliki pengetahuan yang cukup mengenai objek yang akan di observasi.
2.      Observer harus memahami tujuan-umum dan tujuan khusus dari penelitian yang di laksanakannya .
3.      Tentukan cara dan alat yang dipergunakan dalam mencatat data.
4.      Tentukan katagori pencatatan gejala yang diamati,dengan menggunakan skala tertentu ataw sekedar mencatat frekuensi munculmya gejala tanpa klasifikasi tingkatannya.
5.      Observasi harus dilakukan secara cermat dan kritis .
6.      Pencatatan setiap gejala harus dilakukan secara terpisah.
7.      Pelajari dan latihlah cara-cara mencatat sebelum melakukan observasi.
Perlu di ketahui beberapa alat yang dapat dipergunakan dan cara mencatat dengan alat tersebut:
a.       Catatan anekdot (Anecdotal Record)
Alat ini dipergunakan untuk mencatat gejala-gejala khusus ataw luar biasa menurut urutan kejadiannya.
b.      Catatan berkala (insidental record)
Catatan berkala dilakukan pada waktu tertentu,dengan demikian pencattan gejala yang timbul hanya dilakukan pada waktu yang telah ditetapkan dan terbatas.
c.       Daftar Cek (Check List)
Pencatatan data dilakukan dengan mempergunakan sebuah daftar yang membuat nama-nama observee disertai jenis-enis gejalah yang akan di amati.
d.      Skala Nilai (Rating Scale )
Pencatatan data dengan alat ini dilakukan seperti check list,yakni dengan memberikan tanda check  tertentu apabila suatu gejala muncul didalam kolom daftar yang sudah di sediakan.
e.       Peralatan Mekanis (Mechanichal Device )
Catatan data denganm alat ini sebenarnya tidak dilakukan pada saat observasi berlangsung,karena seluruh atau sebagian peritiwa direkam dengan menggunakan peralatan elektronik sesuai dengan keperluan.

B.     Interview
Interview adalah usaha mengumpulkan informasi dengan mengajukan sejumlah pertanyaan secara  lisan,untuk di jawab secara lisan pula.ciri utama dari interview adalah kontak langsung dengan tatap muka antara sipencari informasi dengan sumber informasi.secara sederhana interview diartikan sebagai alat pengumpul data dengan mempergunakan tanya jawab antar pencari informasi dan sumber informasi.
Fungsi interview  sebagai berikut :
a.       Interview sebagai alat primer atau alat utama
b.       Interview sebagai alat pelengkap.
c.       Interview sebagai alat pengukur  atau pembanding.



0 komentar:

Posting Komentar

BERKOMENTARLAH MENGUNAKAN KATA-KATA YANG BAIK

 
cHiLd________IsLaNd © 2011 | Design Template by cHiLd________IsLaNd | Template Blogger Name | Uniqx Transparent 2.0 | Uniqx Transparent 2.0
close

Sumber : http://ut2a-4down.blogspot.com/2012/03/cara-buat-recent-post-headlines-news.html#ixzz1pRGLqU2o