Perkembangan teknologi yang semakin canggih
menyebabkan semakin beragamnya sistem informasi yang berkembang. Kondisi ini
juga didukung oleh kemampuan finansial masyarakat yang semakin berkembang dari
hari ke hari, maka sebagian besar masyarakat kini memiliki teknologi yang
setidaknya akan memudahkan komunikasinya. Namun ternyata sistem informasi yang
ada kini tidak hanya mempermudah hubungan antar individu saja tetapi juga
mempermudah hubungan antara pemerintah dengan warga negaranya.
Salah satu konsep yang mempermudah hubungan
tersebut adalah sistem E-Government. E-Government yang “juga disebut e-gov,
digital government, online government atau dalam konteks tertentu
transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Berdasarkan
definisi dari World Bank, eGovernment adalah penggunaan teknologi informasi
oleh pemerintah (seperti : Wide Area Network, Internet dan mobile computing)
yang memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan
masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan. (www.worldbank.org).
Dalam prakteknya,e-Government adalah penggunaan
Internet untuk melaksanakan urusan pemerintah dan penyediaan pelayanan publik
yang lebih baik dan cara yang berorientasi pada pelayanan masyarakat.
E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi
publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik,
atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah
Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business
(G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan
dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas
yang lebih baik dari pelayanan publik.”
Secara ringkas tujuan yang ingin dicapai dengan
implementasi eGovernment adalah untuk menciptakan customer online dan bukan
in-line. eGovernment bertujuan memberikan pelayanan tanpa adanya intervensi
pegawai institusi publik dan sistem antrian yang panjang hanya untuk
mendapatkan suatu pelayanan yang sederhana. Selain itu eGovernment juga
bertujuan untuk mendukung good governance. Penggunaan teknologi yang
mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dapat mengurangi korupsi
dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
eGovernment dapat memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan
untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah.
eGovernment juga diharapkan dapat memperbaiki produktifitas dan efisiensi
birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adapun konsep dari
eGovernment adalah menciptakan interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan
murah antara pemerintah dan masyarakat (G2C-government to citizens), pemerintah
dan perusahaan bisnis (G2B-government to business enterprises) dan hubungan
antar pemerintah (G2G-inter-agency relationship).
Di Indonesia, gagasan tentang E-Government ini
mulai berkembang sejak tahun 2000-an. Pada saat itu berbagai usaha mulai
dilakukan untuk menginternetkan pemerintah, baik di sisi proyek, maupun karena
desakan masalah transparansi pada masyarakat. Melihat tingginya desakan untuk
melakukan internetisasi serta semakin sadarnya pemerintah pentingnya birokrasi
sebagai urat nadi pemerintahan dan birokrasi yang baik adalah yang efektif dan
efisien maka tidak sedikit uang rakyat digunakan bagi pengembangan teknologi
informasi bagi operasionalisasi pemerintahan dan pelayanan umum. Sedangkan dari
pemerintah sendiri inisiatif e-Government di Indonesia telah diperkenalkan
melalui Instruksi Presiden No. 6/2001 tgl. 24 April 2001 tentang Telematika
(Telekomunikasi, Media dan Informatika) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah
harus menggunakan teknologi telematika untuk mendukung good governance dan
mempercepat proses demokrasi. Lebih jauh lagi, eGovernment wajib diperkenalkan
untuk tujuan yang berbeda di kantor-kantor pemerintahan. Administrasi publik
adalah salah satu area dimana internet dapat digunakan untuk menyediakan akses
bagi semua masyarakat yang berupa pelayanan yang mendasar dan mensimplifikasi
hubungan antar masyarakat dan pemerintah.
Meskipun masih relatif muda, namun sistemnya sudah
cukup baik. Namun demikian, E-Government belum menunjukkan manfaat yang
signifikan bagi efektifitas dan efisiensi jalannya pemerintahan dan pelayanan
umum yang terbaik. Masih terdapat pulau-pulau E-Government yang terbentuk dalam
NKRI dan memperlebar jurang integrasi database nasional.
Di balik kelemahan-kelemahan tersebut ternyata
masih banyak pihak yang memperjuangkan akan tetap berjalannya e-goverenment.
Pada tanggal 27 Juni 2005 Bambang Dwi Anggono, biasa di panggil Ibenk,
membentuk mailing list egov-indonesia@yahoogroups.com tempat berdiskusinya para
aktifis e-government Indonesia, pada pertengahan 2006 telah melibatkan hampir
400 aktifis di dalamnya. Mailing list egov-indonesia merupakan mailing list
paling aktif diantara berbagai tempat diskusi egov dan berusaha menjebatani
keterbatasan kemampuan daerah dan pusat melalui kebersamaan dan saling
mendukung dengan mengesampingkan ego sektoral. Sinergi antara Akademisi, Bisnis
dan Government diyakini akan mampu membawa E-Government ke arah yang lebih
baik.
Mengapa e-gov menjadi perlu dan penting untuk
dilaksanakan ? alasannya adalah : secara tradisional biasanya interaksi antara
seorang warga negara atau institusi sosial dengan badan pemerintah selalu
berlangsung di kantor-kantor pemerintahan. Namun seiring dengan pemunculan
teknologi informasi dan komunikasi (TIK) semakin memungkinkan untuk mendekatkan
pusat-pusat layanan pemerintah kepada setiap klien. Sebagai contoh ; jika ada
pusat layanan yang tak terlayani oleh badan pemerintah, maka ada kios-kios yang
didekatkan kepada para klien atau dengan penggunaan komputer di rumah atau di
kantor-kantor. E-gov memberikan peluang baru untuk meningkatkan kualitas
pemerintahan, dengan cara ditingkatkannya efisiensi, layanan-layanan baru,
peningkatan partisipasi warga dan adanya suatu peningkatan terhadap global
information infrastructure. Dengan demikian e-gov akan meningkatkan kualitas
pelayanan informasi publik sebagai jalan untuk mewujudkan good government.
Melalui e-Government, pelayanan pemerintah akan berlangsung secara transparan,
dapat dilacak prosesnya, sehingga dapat dianggap akuntabel. Unsur penyimpangan
dapat dihindarkan dan pelayanan dapat diberikan secara efektif dan efisien.
Bagaimana menjawab tantangan dan hambatan
implementasi e-gov di indonesia yang telah diuraikan di atas ? berikut beberapa
rekomendasi alternatif untuk memecahkan permasalahan hambatan-hambatan dalam
implementasi e-gov ;
1.
Untuk hambatan di bidang regulasi dan pedoman
penyelenggaran situs web pemda maka pemerintah pusat perlu membuat master plan
dan grand strategy e-gov yang dituangkan dalam undang-undang atau peraturan
pemerintah beserta petunjuk pelaksanaan teknisnya karena implementasi
membutuhkan tindakan dan penyediaan sarana dan bukan hanya konsep belaka.
Selain itu pihak pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memikirkan
anggaran operasional serta anggaran pemeliharaan yang memadai. Oleh karenanya
perlu penekanan bagi pemerintah daerah untuk memasukkan anggaran e-gov pada Anggaran
Belanja dan Pendapatan Daerah serta menempatkan program e-gov sebagai skala
prioritas di dalam pembangunan daerahnya.
2.
Untuk hambatan SDM maka perlu dilakukan pendidikan
dan pelatihan SDM di bidang teknologi informasi dan komunikasi yang
terintegarsi. Secara apragmatis hendaknya pelatihan tersebut bersifat “inhouse”
di tingkat penyelenggara pemerintah daerah agar diperoleh pemahaman dan
literacy yang menyeluruh dikalangan pegawai pemerintah daerah. Inhouse training
tersebut dapat melibatkan para pakar di daerah maupun di lain daerah serta
kerjasama dengan pihak perguruan tingi yang ada. Sementara di tingkat pusat
perlu diselenggarakan secara sentralisasi (oleh Depkominfo melalui Diklat
terpadu) dan secara desentralisasi dengan membuat pusat-pusat diklat di lembaga
pendidikan milik
3.
Depdagri atau Lembaga Pendidikan milik swasta yang
bekerjasama dengan Depkominfo, maupun perguruan tinggi. Selain itu diklat ini
dapat dilaksanakan sendiri oleh masing-masing pemda yang lebih tahu
kebutuhannya sendiri berkaitan dengan implementasi e-government. Peningkatan
SDM pegawai untuk implementasi e-government perlu penanganan yang serius dan
dilakukan bersama oleh pemerintah, Perguruan Tinggi, dan pihak swasta. Yang
paling penting dan utama untuk disampaikan dalam pelatihan tersebut adalah
perlu diubah pandangan tentang keberhasilan pelaksanaan e-gov bukan terletak
pada teknologinya tetapi bergantung pada kemampuan manusia yang mengelolanya
Pada sisi manajerial perlu dibuat suatu model pengelolaan e-government, baik
untuk tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada struktur
organisasi yang ada di departemen, kementerian dan Lembaga pemerintah Non
Departemen perlu dipertegas bagian dari organisasi yang menangani egovernment
disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi dari struktur organisasi yang telah
ada agar tidak terjadi kerancuan di dalam pengelolaan dan implementasi
e-government di pemerintahan daerah. Hal lain yang perlu diingat, bahwa di
dalam manajemen e-gov kepedulian pimpinan baik dalam anggaran, pelaksanaan,
pengawasan dan evaluasi adalah penting. Situs web pemda akan kelihatan
lebih“cantik” bila bupati dan walikota bukan sekedar nampang fotonya tetapi
memberikan akses ruang publik untuk berinteraktif melalui situs web pemda
tersebut tanpa diwakilkan oleh admin. Fenomena ini akan menjadikan
akuntabilitas pemda beserta jajaran struktur di mata publik. Berdasarkan
pengamatan penulis, ada korelasi yang signifikan antara kemajuan
penyelenggaraan e-gov dengan IT literacy kepala daerah. Kepala daerah yang
memahami dan mengetahui kemampuan teknologi komunikasi dan informasi, umumnya
pembangunan e-gov di daerahnya relatif lebih maju dan lebih berprestasi ( situs
web pemkot Yogyakarta ( www.jogja.go.id ).
4.
Dalam hal keterbatasan sarana dan prasarana; maka
diperlukan suatu solusi dalam bentuk kebijakan pemerintah untuk merangkul pihak
swasta khususnya provider ITC dalam bentuk kerjasama terpadu yang tentunya
menguntungkan ke dua belah pihak. Sebagai contoh misalnya MOU yang dibuat oleh
pemerintah dengan pihak Microsoft yang menuangkan kebijakan bahwa akan
dilakukan pemutihan bagi aplikasi software yang “bukan resmi” yang digunakan
lembaga pemerintah adalah merupakan terobosan dalam mengatasi infrastruktur
yang mahal. Selain itu, secara teknis pihak pemerintah daerah perlu membuat
masterplan e-government yang bisa melibatkan semua satker yang mencakup aspek
pembangunan infrastruktur, aplikasi, sumber daya manusia, perundang-undangan
dan anggaran. Bila di perlukan maka pihak pemda bisa melibatkan pihak ketiga
(konsultan) dalam membuat masterplan yang bisa memfasilitasi kebutuhan dan
keinginan semua satker. Akan tetapi harus diingat jangan sampai peran konsultan
tersebut hanya "menginduk" pada salah satu satker karena tidak
menjadikan e-gov komprehensif, selain itu perlu dipertimbangkan pilihan
konsultan yang bukan money and business oriented tetapi lebih yang mengutamakan
pada profesionalisme kerja. Didalam masterpaln tersebut harus mendahulukan
hal-hal yang bersentuhan dan yang memiliki dampak langsung pada publik seperti
masalah perizinan, pajak, kependudukan dan sebagainya. Setelah hal tersebut
terpenuhi baru dipikirkan hal-hal kebijakan lain yang akan dituangkan dalam
implementasi e-gov. Yang terakhir dalam kasus ini, pihak pemerintah pusat
maupun daerah dibantu pihak swasta harus melakukan penambahan akses dan
jangkauan infrastruktur telematika bagi semua kalangan masyarakat dari atas
hingga bawah. Termasuk dalam hal ini adalah menetapkan tarif yang transparan
dan terjangkau untuk semua kalangan. Kalau perlu pihak pemerintah sedikit
memberikan tekanan agar tercapai deferensiasif tarif khusus untuk menunjang
pelaksanaan e-gov.
5.
Untuk mengatasi belum meratanya literacy masyarakat
tentang penggunaan e-gov maka diperlukan strategi sosialisasi kepada masyarakat
dengan beberapa tahapan yaitu ;
6.
Tahapan sosialisasi yang pertama adalah ditujukan
kepada pimpinan lembaga pemerintah. Karena secara kultur faktor pemimpin sangat
memegang peranan dalam implementasi e-government. Banyak contoh keberhasilan
pelaksanaan e-gov di berbagai negara, daerah atau kantor pemerintah disebabkan
karena faktor skill dan kepedulian manajemen para pemimpinnya.
7.
Tahapan ke dua adalah memberikan penekanan dalam
sosialisasi e-government di kalangan para pimpinan tentang manfaat yang bisa
diperoleh dari penggunaan ICT dalam tata pemerintahan. Baik itu dari segi
politis, ekonomi, produktivitas kerja pegawai dan juga omage di mata
masyarakat.
8.
Tahapan ke tiga, adalah melibatkan semua bagian
dalam lembaga pemerintah termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam
merumuskan dan membuat rencana induk (masterplan) pelaksanaan e-government
daerah dan instansi. Keterlibatan DPR memiliki peran penting dalam kesuksesan
pembangunan e-gov semua elemen pemerintahan harus terlibat di dalamnya
9.
Tahapan ke tiga dalam sosialisasi e-gov adalah
memberikan brand awarness kepada para masyarakat luas tentang manfaat dan
kegunaan bentuk-bentuk layanan dalam e-gov. Mengingat beragamnya status sosial
dan ekonomi masyarakat maka yang pertama diberikan penekanan sosialisasi adalah
golongan masyarakat yang memiliki status sosial ekonomi menengah ke atas
terlebih dahulu, karena mereka lebih dekat dengan teknologi internet dan konsep
e-gov. Selain itu cara ini juga akan mampu menjadikan mereka untuk menjadi
stimulan pendorong bagi golongan masyarakat lain tentang manfaat dan kegunaan
e-gov.
1 komentar:
@Rizka Muslimaturrohmah iya sob,
mksi telah berkunjung di blog ane, :)
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH MENGUNAKAN KATA-KATA YANG BAIK