Etika
pelayanan publik merupakan suatu cara dalam melayani publik dengan menggunakan
kebiasaan-kebiasaan yang mengandung nilai-nilai hidup dan hukum atau
norma-norma yang mengatur tingkah laku manusia yang dianggap baik. Atau dengan
kata lain penggunaan atau penerapan standar-standar etika yang telah ada
sebagai tanggung jawab aparatur birokrasi pemerintahan dalam menyelenggarakan
pelayanan bagi kepentingan publik. Fokus utama dalam etika pelayanan publik
adalah apakah aparatur pelayanan publik telah mengambil keputusan dan
berperilaku yang dapat dibenarkan dari sudut pandang etika (agar manusia
mencapai kehidupan yang baik).
Apabila
dikaitkan dengan birokrasi maka etika birokrasi merupakan panduan norma bagi
aparat birokrasi dalam menjalankan tugas pelayanan pada masyarakat. Etika
birokrasi harus menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi,
kelompok, dan organisasinya. Etika harus diarahkan pada pilihan-pilihan
kebijakan yang benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat luas.
Hal-hal
yang perlu dilakukan untuk mewujudkan integritas dalam pelayanan publik adalah
sebagai berikut:
- Perilaku pelayan publik
(Pegawai Negeri) harus sejalan dengan misi pelayanan publik dari instansi
tempat mengabdi
- Pelaksanaan pelayanan publik
dapat diandalkan
- Warga Negara memperoleh
perlakuan “tanpa pandang bulu”sesuai dengan ketentuan hukum dan keadilan
- Sumber daya digunakan secara
tepat, efisien, dan efektif
- Prosedur pengambilan keputusan
adalah transparan bagi publik, dan tersedia sarana bagi publik untuk
melakukan penyelidikan dan pemberian tanggapan.
Ada dua aspek penting penentu/tuntutan kinerja prima:
- Keunggulan teknis (profesionalisme) yaitu efisiensi, produktivitas, dan efektifitas
- Keunggulan moral (etika) yaitu integritas, obyektifitas, atau imparsialitas, keadilan, kejujuran, dan sebagainya.
Dimensi etika dimasukkan dalam pertimbangan atau keputusan
pelayanan publik, karena pelayanan publik ditujukan untuk kebaikan masyarakat,
bangsa, dan Negara. Etika digunakan sebagai panduan dalam pengambilan keputusan
dan sebagai criteria untuk menilai baik-buruknya keputusan. Selain itu,
hubungan etika dan pelayanan publik tercermin dalam kenyataan bahwa warga
negara telah mempercayakan sumber daya publik kepada birokrasi (sebagai
pengelola sumber daya dan penjaga kepercayaan yang diamanatkan oleh warga negara).
Masalah utama pelayanan publik sebenarnya adalah peningkatan
kualitas pelayanan publik itu sendiri. Pelayanan publik yang berkualitas
dipengaruhi oleh berbagai aspek, yaitu bagaimana pola penyelenggaraannya,sumber
daya manusia yang mendukung,dan kelembagaan.
Beberapa kelemahan pelayanan publik berkaitan dengan pola
penyelenggaraannya antara lain sebagai berikut:
1.
Sukar
Diakses. Unit pelaksana pelayanan publik terletak sangat jauh dari jangkauan
masyarakat, sehingga mempersulit mereka yang memerlukan pelayanan publik
tersebut.
2.
Belum
informatif.Informasi yang disampaikan kepada masyarakat cenderung lambat atau
bahkan tidak diterima oleh masyarakat.
3.
Belum
bersedia mendengar keluhan/saran/aspirasi masyarakat.Biasanya aparat pelayanan
publik belum bersedia mendengar keluhan/saran/ aspirasi dari masyarakat.
Sehingga, pelayanan publik dilaksanakan semau sendiri dan sekedarnya, tanpa ada
perbaikan dari waktu ke waktu.
4.
Belum
responsif.Hal ini terjadi pada hampir semua tingkatan unsur pelayanan publik,
mulai pada tingkatan petugas pelayanan (front line) sampai dengan
tingkatan penanggungjawab instansi. Tanggapan terhadap berbagai keluhan,
aspirasi, maupun harapan masyarakat seringkali lambat atau bahkan tidak
dihiraukan sama sekali.
5.
Belum
saling berkoordinasi. Setiap unit pelayanan yang berhubungan satu dengan
lainnya belum saling berkoordinasi. Dampaknya, sering terjadi tumpang tindih
ataupun pertentangan kebijakan antara satu instansi pelayanan dengan instansi
pelayanan lain yang terkait.
6.
Tidak
Efisien. Berbagai persyaratan yang diperlukan (khususnya dalam pelayanan
perijinan) seringkali tidak ada hubungannya dengan pelayanan yang diberikan.
7.
Birokrasi
yang bertele-tele. Pelayanan (khususnya pelayanan perijinan) pada umumnya
dilakukan melalui proses yang terdiri dari berbagai tingkatan, sehingga
menyebabkan penyelesaian pelayanan yang terlalu lama. Dalam kaitan dengan
penyelesaian masalah pelayanan, kemungkinan staf pelayanan (front line staff)
untuk dapat menyelesaikan masalah sangat kecil, dan di lain pihak kemungkinan
masyarakat untuk bertemu dengan penanggungjawab pelayanan, dalam rangka
menyelesaikan masalah yang terjadi ketika pelayanan diberikan, juga sangat
sulit. Akibatnya, berbagai masalah pelayanan memerlukan waktu yang lama untuk
diselesaikan.
Berkaitan dengan sumber daya manusia, kelemahan utamanya
adalah berkaitan dengan profesionalisme, kompetensi, empati dan etika. Berbagai
pandangan juga setuju bahwa salah satu dari unsur yang perlu dipertimbangkan
adalah masalah sistem kompensasi yang tepat.
Berkaitan dengan kelembagaan, kelemahan utama terletak pada
desain organisasi yang tidak dirancang khusus dalam rangka pemberian pelayanan
kepada masyarakat, penuh dengan hirarki yang membuat pelayanan menjadi
berbelit-belit (birokratis), dan tidak terkoordinasi. Kecenderungan untuk
melaksanakan dua fungsi sekaligus, fungsi pengaturan dan fungsi
penyelenggaraan, masih sangat kental dilakukan oleh pemerintah, yang juga
menyebabkan pelayanan publik menjadi tidak efisien.
Solusi
Masalah Etika Pelayanan Publik
Tuntutan masyarakat saat ini terhadap pelayanan publik yang
berkualitas akan semakin menguat. Oleh karena itu, kredibilitas pemerintah
sangat ditentukan oleh kemampuannya mengatasi berbagai permasalahan yang telah
disebutkan di atas sehingga mampu menyediakan pelayanan publik yang memuaskan
masyarakat sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Dari sisi mikro, hal-hal
yang dapat diajukan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut antara lain adalah
sebagai berikut:
1. Penetapan Standar Pelayanan
Standar pelayanan memiliki arti yang sangat penting dalam
pelayanan publik. Standar pelayanan merupakan suatu komitmen penyelenggara
pelayanan untuk menyediakan pelayanan dengan suatu kualitas tertentu yang
ditentukan atas dasar perpaduan harapan-harapan masyarakat dan kemampuan
penyelenggara pelayanan. Penetapan standar pelayanan yang dilakukan melalui
proses identifikasi jenis pelayanan, identifikasi pelanggan, identifikasi
harapan pelanggan, perumusan visi dan misi pelayanan, analisis proses dan
prosedur, sarana dan prasarana, waktu dan biaya pelayanan. Proses ini tidak
hanya akan memberikan informasi mengenai standar pelayanan yang harus
ditetapkan, tetapi juga informasi mengenai kelembagaan yang mampu mendukung
terselenggaranya proses manajemen yang menghasilkan pelayanan sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan. Informasi lain yang juga dihasilkan adalah
informasi mengenai kuantitas dan kompetensi-kompetensi sumber daya manusia yang
dibutuhkan serta distribusinya beban tugas pelayanan yang akan ditanganinya.
2. Pengembangan Standard Operating
Procedures (SOP)
Untuk memastikan bahwa proses pelayanan dapat berjalan
secara konsisten diperlukan adanya Standard Operating Procedures. Dengan adanya
SOP, maka proses pengolahan yang dilakukan secara internal dalam unit pelayanan
dapat berjalan sesuai dengan acuan yang jelas, sehingga dapat berjalan secara
konsisten. Disamping itu SOP juga bermanfaat dalam hal:
a.
Untuk
memastikan bahwa proses dapat berjalan uninterupted. Jika terjadi
hal-hal tertentu, misalkan petugas yang diberi tugas menangani satu proses
tertentu berhalangan hadir, maka petugas lain dapat menggantikannya.Oleh karena
itu proses pelayanan dapat berjalan terus
b.
Untuk
memastikan bahwa pelayanan perijinan dapat berjalan sesuai dengan peraturan
yang berlaku
c.
Memberikan
informasi yang akurat ketika dilakukan penelusuran terhadap kesalahan prosedur
jika terjadi penyimpangan dalam pelayanan
d.
Memberikan
informasi yang akurat ketika akan dilakukan perubahan-perubahan tertentu dalam
prosedur pelayanan
e.
Memberikan
informasi yang akurat dalam rangka pengendalian pelayanan
f.
Memberikan
informasi yang jelas mengenai tugas dan kewenangan yang akan diserahkan kepada
petugas tertentu yang akan menangani satu proses pelayanan tertentu. Atau dengan
kata lain, bahwa semua petugas yang terlibat dalam proses pelayanan memiliki
uraian tugas dan tangungjawab yang jelas
3. Pengembangan Survei Kepuasan
Pelanggan
Untuk menjaga kepuasan masyarakat, maka perlu dikembangkan
suatu mekanisme penilaian kepuasan masyarakat atas pelayanan yang telah
diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Dalam konsep manajemen
pelayanan, kepuasan pelanggan dapat dicapai apabila produk pelayanan yang
diberikan oleh penyedia pelayanan memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat.
Oleh karena itu, survei kepuasan pelanggan memiliki arti penting dalam upaya
peningkatan pelayanan public
4. Pengembangan Sistem Pengelolaan
Pengaduan
Pengaduan masyarakat merupakan satu sumber informasi bagi
upaya-upaya pihak penyelenggara pelayanan untuk secara konsisten menjaga
pelayanan yang dihasilkannya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Oleh
karena itu perlu didisain suatu sistem pengelolaan pengaduan yang secara
efektif dan efisien mampu mengolah berbagai pengaduan masyarakat menjadi bahan
masukan bagi perbaikan kualitas pelayanan
Sedangkan dari sisi makro, peningkatan kualitas pelayanan
publik dapat dilakukan melalui pengembangan model-model pelayanan publik. Dalam
hal-hal tertentu, memang terdapat pelayanan publik yang pengelolaannya dapat
dilakukan secara private untuk menghasilkan kualitas yang baik. Beberapa
model yang sudah banyak diperkenalkan antara lain: contracting out,
dalam hal ini pelayanan publik dilaksanakan oleh swasta melalui suatu proses
lelang, pemerintah memegang peran sebagai pengatur; franchising, dalam
hal ini pemerintah menunjuk pihak swasta untuk dapat menyediakan pelayanan
publik tertentu yang diikuti dengan price regularity untuk mengatur
harga maksimum. Dalam banyak hal pemerintah juga dapat melakukan privatisasi.
Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik juga
perlu didukung adanya restrukturisasi birokrasi, yang akan memangkas berbagai
kompleksitas pelayanan publik menjadi lebih sederhana. Birokrasi yang kompleks
menjadi ladang bagi tumbuhnya KKN dalam penyelenggaraan pelayanan.
1 komentar:
Ayoo download aplikasi MYDRAKOR di GooglePlay gratis, menonton film drama korea, MYDRAKOR menghadirkan film drama korea terbaru dan tidak akan tertinggal untuk menontonnya, MYDRAKOR pilihan streaming film drama korea.
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.mydrakor.main&hl=in
https://www.inflixer.com/
Posting Komentar
BERKOMENTARLAH MENGUNAKAN KATA-KATA YANG BAIK